Inilah Cara yang Benar Menghitung Tarif Listrik di Rumah Tangga Terbaru

Bagi anda yang menggunakan listrik PLN dirumahnya sudah seharusnya mengetahui bagaimana cara menghitung tarif listrik yang tepat dan benar. Tujuannya supaya anda bisa menghitung dan mengira-ngira penggunaan listrik mana saja yang harus di ganti atau jarang di nyalakan.

Cara menghitungnya pun tidak bisa dikira-kira, ada perhitungan dan rumusnya sendiri namun tidak ribet. Kami anda pasti bisa menghitungnya jika mengikuti langkah-langkah yang kami terangkan dibawah ini.

Intinya dengan anda mengetahui cara menghitung tarif listrik ini, anda bakal lebih berhati-hati dalam membeli perabotan listrik. Karena perabotan listrik yang membutuhkan daya listrik besar akan membuat boros pemakaian listrik dirumah anda.

Nah berikut ini merupakan langkah-langkah dalam menghitung tarif lisrik dirumah, yuk disimak.

1. Ketahui golongan tarif listrik dirumah anda

Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mengetahui golongan tarif listrik dirumah anda, karena golongan tarif itu disesuaikan dari daya listrik yang anda pasang.

Umumnya daya listrik yang di pasang di rumah-rumah masyarakat itu memiliki daya 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, 4.400 VA, 5.500 VA, dan 6.600 VA ke atas.

Tarif listrik pun dibedakan menjadi beberapa golongan tergantung daya berapa yang di pasang dirumah warga. Untuk golongan 900 VA dikenakan Rp 1.352 per kWH. Sedangkan untuk yang menggunakan daya 1.300 VA-5.600 VA ke atas tarifnya Rp 1.467,28 per kWH.

Nah untuk menghitung tarif listrik dirumah anda anggap saja anda menggunakan daya 3.300 VA. Jadi tarif listrik yang bakal berlaku di rumah anda adalah 1.467,26 per kWH.

2. Cek perabotan rumah yang butuh listrik

Setelah anda mengetahui golongan listrik, selanjutnya anda perlu mengetahui perabotan listrik mana saja yang menyedot listrik dirumah anda misalnya

  • 7 buah lampu dengan daya masing-masing 30 watt (210 watt)
  • 1 unit AC ruangan 1 PK dengan daya 750 watt
  • 1 unit LED TV 21 inci dengan daya 50 watt
  • 1 unit setrika listrik dengan daya 350 watt
  • 1 unit kulkas 2 pintu dengan daya 300 watt
  • 1 unit mesin cuci dengan daya 100 watt

Jika semua perabotan listrik sudah dicatat, selanjutnya ilustrasikan berapa lama perangkat listrik tersebut dinyalakan. Seperti AC, lampu, televisi dll.

Perkiraan konsumsi listrik dirumah

  • 7 buah lampu nyala dalam dari pukul 18.00 hingga 06.00 anggap saja 12 jam. Maka total daya dari lampu dalam satu hari yaitu 7 x 30 watt x 12 jam = 2.520 watt
  • 1 unit AC dinyalakan ketika anda mau tidur saja anggap saja dari jam 21.00 – jam 05.00 atau sekitar 8 jam. Sehingga total daya dari penggunaan AC dalam sehari adalah 750 x 8 = 6.000 watt
  • LED TV nyala asumsikan saja sehari semalam 5 jam, sehingga konsumsi dayanya dalam sehari yaitu 50 x 5 jam = 250 watt
  • Setrika listrik perkiraan pemakaian sehari semalam hanya 2 jam saja. Sehingga konsumsi listriknya yaitu 350 x 2 = 700 watt
  • Kulkas yang pastinya menyala selama 24 jam. Sehingga konsumsi dayanya menjadi 300 x 24 = 7.200 watt.
  • Dan yang terakhir yaitu mesin cuci yang dipakai selama dua jam sehari. Sehingga daya yang digunakan yaitu 100 x 2 = 200 watt.

3. Cara menghitung tarif listrik dalam satu hari

Cara menghitung tarif listrik dalam satu hari yang ada di rumah anda yaitu jumlahkan total konsumsi daya listrik dari masing-masing perabotan listrik tersebut seperti berikut ini :

Lampu (2.520 watt) + AC (6.000 watt) + TV (250 watt) + setrika (700 watt) + kulkas (7.200 watt) + mesin cuci (200 watt) = 16.870 watt dalam sehari.

Jika sudah mengetahui jumlah total pemakaian listrik dalam satu hari dirumah anda, selanjutnya yaitu menghitung biaya listriknya. Perlu diingat bahwa hitungan tarif listrik itu menggunakan KWh atau Kilowatt per Hour atau jam. Sehingga untuk mendapatkan satuan KWh, maka 16.870 : 1000 = 16,87 KWh 

Setelah anda mendapatkan angka konsumsi listrik rumah anda dalam satuan KWh, selanjutnya anda tinggal mencari biaya sewa listrik dalam sehari.

Sudah diketahui bahwa biaya sewa listrik untuk 3.300 VA per KWh yaitu Rp 1.467,26 sehingga didapat hasil berikut ini :

Pemakaian listrik (KWh) x biaya sewa listrik per KWh = biaya pemakaian listrik

16,87 KWh x Rp 1.467,26 = Rp 24.752,68

Nah berarti biaya sewa listrik rumah anda dalam satu hari yaitu sekitar Rp 24.752,68. Hitungan tersebut didapat jika perabotan listrik anda menyala seperti perhitungan diatas ya.

Baca juga :

Demikainlah informasi yang bisa kami sampaikan mengenai Cara yang Benar Menghitung Tarif Listrik di Rumah. Semoga informasi ini bisa bermanfaat.