Panduan Daftar Grab Car dan Grab Bike Secara Online Langsung dari HP 

Panduan Daftar Grab Car dan Grab Bike Secara Online

Grab merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang jasa transportasi di Indonesia. Ada 2 layanan yang dimiliki Grab yang sangat dikenal di masyarakat Indonesia yaitu Grab Bike (Sepeda motor) dan Grab Car (Mobil).

Banyak kelebihan-kelebihan platform yang dimiliki Grab membuat jumlah pengguna Grab terus meningkat. Sehingga dengan tingginya pengguna Grab dapat membuka peluang pekerjaan bagi calon driver Grab.

Cara mendaftar Grab pun kini sudah dipermudah. Jika dahulu calon driver untuk mendaftar Grab harus datang ke plaza Mangga Dua untuk mendaftar menjadi driver Grab Car dan ke Benhil untuk menjadi driver Grab Bike, sekarang calon driver Grab tidak perlu repot-repot lagi, karena saat ini pendaftaran Grab secara Online sudah resmi dibuka.

Panduan Daftar Grab Car dan Grab Bike Secara Online 

Bagi anda yang ingin mendaftar menjadi driver Grab Car ataupun Grab Bike secara online bisa anda lakukan dengan cara mengunjungi halaman web resmi Grab dengan HP Smartphone atau Laptop. Pendaftaran secara online ini bisa dibilang sangat mudah.

Namun bagi anda yang belum mengerti, kami akan berusaha menjelaskan bagaimana cara mendaftar menjadi driver Grab Car ataupun Grab Bike secara online. Jika anda ada pertanyaan silahkan isi kolom komentar dihalaman ini. Mudah-mudahan kami bisa membantu.

Baca juga Daftar Lengkap Alamat Kantor dan Call Center Grab di Seluruh Indonesia

Sebelum mendaftar sebaiknya lengkapi dahulu syarat-syarat mendaftar menjadi driver Grab Car ataupun Grab Bike secara online. Karena kita mendaftar secara online, sebaiknya berkas-berkas dibawah ini di scan agar menjadi softcopy yang nantinya akan kita kirimkan ke Grab.

Adapun Persyaratan Daftar Grab secara Online berikut ini :

1. KTP
2. SIM – SIM yang masih berlaku (Tipe A/B/B1)
3. KK (Kartu Keluarga)
4. STNK
5. Asuransi Kendaraan
6. Buku Tabungan CIMB Niaga
7. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
8. Selfie Foto Pendaftaran

Syarat Tambahan

Jika nama di STNK kendaraan berbeda dengan nama KTP / SIM anda, lampirkan salah satu surat berikut ini :

  • Surat Jual Beli / Kwitansi Pembelian.  Jika kendaraan anda belum balik nama
  • Surat Kuasa / Izin penggunaan kendaraan. Jika kendaraan anda menyewa milik orang lain.

Note : Semua persyaratan diatas harus dalam masa aktif dan terlihat jelas saat di scan atau di foto.

Nah, adapun untuk langkah-langkah mendaftar menjadi driver Grab Car ataupun Grab Bike secara online simak penjelasannya dibawah ini :

Cara Daftar Online Grab via Website:

  1. Kunjungi web resmi pendaftaran Grab di https://go.uberon.info/2LKZ6V2 dari komputer, laptop atau smart phone android anda.
  2. Isi semua data diatas dengan benar. Khusus kolom “Jenis Pengemudi” silahkan pilih ingin menjadi pengemudi Grab Car, Grab Ekpress atau Grab Bike. Setelah diisi semua klik “Daftar Sekarang”
  3. Setelah itu anda akan diminta untuk memasukkan kode notifikasi yang dikirimkan ke no Hp anda. Masukan kode tersebut dengan benar lalu klik lanjutkan.
  4. Selanjutnya anda diminta untuk mengupload softcopy persyaratan yang telah disiapkan tadi seperti KTP, SIM SKCK dll. Jika sudah di upload semua, silahkan klik “Lanjutkan

Adapun untuk lamanya proses pendaftaran Grab secara online hingga akun grab anda aktif, tergantung banyaknya calon driver Grab yang mendaftar secara online.

Sedikit tips saja agar proses pengecekkan dokumen oleh pihak Grab lebih cepat, sebaiknya dokumen yang dikirimkan dalam bentuk yang jelas baik nama, foto dan tanggal berlakunya serta dokumen asli semua.

Baca juga

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan mengenai Panduan Daftar Grab Car dan Grab Bike Secara Online. Semoga informasi ini bisa bermanfaat.