Inilah Daftar Harga Tiket Kapal Laut Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk dan Sebaliknya Terbaru 2019

 

kapal-laut

Pulau bali merupakan pulau kecil yang memiliki sejuta wisata yang ada di Indonesia. Pulau ini sangat di kenal dengan pantainya yang memiliki ombak yang bersahabat dan pemandangan yang indah. Wisatawan yang datang tidak hanya dari dalam negeri melainkan dari luar negeri juga .

Supaya dapat berlibur ke pulau Bali, anda dapat menggunakan jalur darat maupun jalur udara. Jika menggunakan jalur darat, berarrti anda membutuhkan kapal laut sebagai alat transportasi untuk menyebrang ke pulau Bali. Namun jika anda memilih menggunakan jalur udara, berarti anda menggunakan pesawat terbang sebagai alat transportasi untuk menyeberang ke pulau Bali.

Jika anda menggunakan jalur darat, berikut ini kami informasikan harga tiket kapal laut dari pelabuhan ketapang – gilimanuk dan sebaliknya. Namun jika menggunakan jalur udara, silahkan anda cek tiket pesawat menuju Bali dengan aplikasi yang menyediakan tiket pesawat terbang.

Berikut ini daftar harga tiket kapal laut untuk penyeberangan Ketapang – Gilimanuk dan sebaliknya :

A. Penumpang Pejalan Kaki

  1. Dewasa harga tiketnya adalah Rp 65.00
  2. Anak-Anak harga tiketnya adalah Rp 4.500

B. Kendaraan

  1. Golongan I yaitu Sepeda, Harga tiketnya adalah – Rp 7.500
  2. Golongan II yaitu Sepeda Motor dengan CC kurang dari 500, Harga tiketnya adalah Rp 24.000
  3. Golongan III yaitu Sepeda Motor dengan CC lebih dari 500, Harga tiketnya  Rp 37.000
  4. Golongan IV A (Pnpg) yaitu Mobil Sedan dan sejenisnya, Harga tiketnya adalah Rp 159.000
  5. Golongan IV B (Brg) yaitu Mobil pickup panjang kurang dari 5 meter, Harga tiketnya adalah Rp 141.000
  6. Golongan V A (Pnpg) yaitu Bus dengan panjang kurang dari 7 mtr , Harga tiketnya adalah Rp 302.000
  7. Golongan V B (Brg) Yaitu Truck dengan panjang kurang dari 7 mtr, Harga tiketnya adalah  = Rp 242.000
  8. Golongan VI A (Pnpg) yaitu Bus dengan panjang kurang dari 10 mtr, Harga tiketnya adalah Rp 495.000
  9. Golongan VI B (Brg) yaitu Truck besar dengan panjang kurang dari 10 mtr, Harga tiketnya adalah Rp 395.000
  10. Golongan VII yaitu Truck dengan Panjang kurang dari  12 mtr, Harga tiketnya adalah  Rp 505.000
  11. Golongan VIII yaitu Truck dengan Panjang lebih dari 12 mtr, harga tiketnya adalah  Rp 732.000
  12. Golongan IX yaitu Truck dengan  Panjang lebih dari 16 mtr, Harga tiketnya adalah Rp 1.045.000

Demikian informasi mengenai harga tiket kapal laut penyeberangan Gilimanuk- Ketapang atau sebaliknya terbaru tahun 2017. Semoga informasi ini dapat membantu anda dalam mempersiapkan biaya perjalanan anda yang ingin menggunakan jasa transportasi kapal laut.

Baca Juga Tiket penyebrangan Padangbai – Lembar